Dimensy.id
R17

Signal Messenger Juga Diblokir di Venezuela

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 10 Agustus 2024, 12:32 WIB
Signal Messenger Juga Diblokir di Venezuela
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Aplikasi perpesanan Signal tidak diizinkan di Venezuela. Pemerintah Venezuela memblokir Signal atas dasar alasan keamanan. 

Signal merupakan pilihan populer untuk pengiriman pesan terenkripsi dan orang-orang yang mencoba menghindari penyensoran pemerintah. Pemblokiran dianggap sebagai bagian dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat internal di negara tersebut. 

Di Venezuela, pemblokiran tersebut menyusul hasil pemilihan presiden yang disengketakan bulan lalu, yang menyebabkan protes setelah presiden Nicolas Maduro memenangkan masa jabatan ketiga. Amerika Serikat kemudian mengakui kandidat oposisi Edmundo Gonzalez sebagai pemenang pemilu.

Dikutip dari The Verge, Sabtu (10/8), layanan pemantauan internet NetBlocks mengatakan Signal tidak lagi dapat dijangkau oleh banyak penyedia internet di Venezuela. Selain Signal, Maduro juga telah memerintahkan pemblokiran pada platform media sosial X, menyusul perseteruannya dengan Elon Musk.

Apa yang dilakukan oleh Venezuela juga diikuti oleh Rusia yang baru-baru ini telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi tersebut.

Di Rusia, regulator komunikasi negara itu, Roskomnadzor, mengatakan bahwa Signal melanggar undang-undang Rusia.

"Kami mengetahui adanya laporan bahwa akses ke Signal telah diblokir di beberapa negara," kata Signal.

Signal pernah direkomendasikan oleh whistleblower NSA Edward Snowden dan maestro teknologi Elon Musk sebagai cara untuk bertukar pesan tanpa harus diawasi oleh badan intelijen. Namun, kekhawatiran tentang aplikasi ini sudah ada sejak lama. 

Para kritikus telah memperingatkan bahwa layanan itu dikembangkan dan dipertahankan dengan pendanaan intelijen AS. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA