Dimensy.id
R17

Apple Mulai Perbaiki Masalah Radiasi iPhone 12 di Prancis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Minggu, 17 September 2023, 16:07 WIB
Apple Mulai Perbaiki Masalah Radiasi iPhone 12 di Prancis
iPhone 12/Net
rmol news logo Apple dikabarkan sedang mengerjakan pembaruan perangkat lunak atau "patch" untuk produknya yang berada di Prancis, setelah adanya dugaan kebocoran radiasi pada iPhone 12 yang telah menyebabkan masalah di negara itu.

Pembaruan patch iPhone 12 yang hanya dilakukan di Prancis ini dilakukan setelah regulator mengancam akan memaksa menarik kembali produk tersebut, karena tuduhan masalah radiasi elektromagnetik yang berada di atas batas yang diizinkan oleh Uni Eropa.

Namun untuk perangkat yang telah tersebar di seluruh dunia, Apple mengklaim bahwa produknya secara umum aman dan telah memenuhi regulasi.

Raksasa teknologi itu menunjukkan bahwa Prancis merupakan satu-satunya negara di antara 27 negara Uni Eropa (UE) yang mengajukan keluhan sejak peluncuran ponsel ini pada 2020.

Seperti dimuat Techspot, Minggu (17/9), badan pengawas Agence nationale des fréquences (ANFR) mengklaim iPhone 12 gagal dalam satu dari dua tes yang dilakukannya untuk menentukan tingkat penyerapan spesifik (SAR).

Awalnya, Apple menentang temuan tersebut, namun kemudian mereka memutuskan mengeluarkan patch untuk memperbaiki masalah tersebut, dibandingkan memperdebatkan keamanan ponsel.

“Kami akan mengeluarkan pembaruan perangkat lunak untuk pengguna di Perancis untuk mengakomodasi protokol yang digunakan oleh regulator Perancis,” kata Apple kepada Reuters.

“Kami berharap iPhone 12 terus tersedia di Prancis,” tambah raksasa teknologi itu.

Akibat masalah pembekuan penjualan iPhone 12 oleh ANFR, saat ini anggota UE lainnya, termasuk Belgia, Jerman, dan Italia diketahui sedang memantau situasi ini dengan cermat, dan bahkan turut menyelidiki keamanan perangkat tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA