Mengutip
CBS News pada Jumat (8/9), Apple telah kehilangan 200 miliar dolar AS atau Rp 3.071 triliun dalam dua hari sejak pelarangan diberlakukan.
Sahamnya juga turun 2,9 persen, penurunan itu merupakan yang terbesar dalam sebulan terakhir.
Dow Jones Industrial Average mengatakan bahwa larangan China bisa menjadi mimpi buruk bagi Apple.
Sebab, China merupakan pasar luar negeri terbesar bagi produk-produk Apple. Bahkan penjualan di China mewakili sekitar seperlima dari total pendapatan perusahaan tahun lalu.
Apple juga memproduksi sebagian besar iPhone-nya di pabrik-pabrik Tiongkok.
Pada Rabu (5/9),
Wall Street China telah melarang penggunaan iPhone bagi pejabat pemerintah pusat.
Sehari setelahnya,
Bloomberg melaporkan bahwa larangan tersebut telah diperluas ke perusahaan-perusahaan yang didukung negara, termasuk raksasa energi PetroChina, yang mempekerjakan jutaan pekerja dan mengendalikan sebagian besar perekonomian nasional.
Analis di Bank of America mengatakan bahwa alasan pelarangan itu berkaitan dengan peluncuran smartphone andalan kelas atas yang baru dirilis oleh pabrikan China Huawei.
BERITA TERKAIT: