Pemain 23 tahun itu dihukum larangan bermain tiga pertandingan dan denda Rp75 juta akibat selebrasi "ice cold" ala bintang Chelsea, Cole Palmer, dalam laga melawan Persija Jakarta pada 16 Februari 2025.
Pihak Persib menilai hukuman tersebut tidak adil, karena selebrasi Beckham tidak mengandung unsur provokasi.
“Manajemen Persib sangat menyayangkan adanya sanksi dan hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI terhadap Beckham Putra Nugraha atas selebrasi yang dilakukan pada pertandingan Persib melawan Persija pada tanggal 16 Februari 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi. Keputusan yang diambil kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan Madura (United) juga sangat kami sayangkan,” demikian pernyataan Persib dalam laman resmi klub, dikutip Senin 24 Februari 2025.
Setelah salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada 20 Februari 2025, Persib langsung mengajukan banding. Mereka menegaskan bahwa selebrasi Beckham tidak bersifat provokatif dan berharap keputusan dapat ditinjau ulang.
“Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra,” imbuhnya.
Di tengah polemik ini, manajemen mengingatkan skuad Persib untuk tetap fokus mempertahankan performa mereka di Liga 1. Sebab saat ini, Maung Bandung masih memimpin klasemen sementara Liga 1 2024-2025 dengan koleksi 51 poin, unggul delapan poin dari Dewa United di posisi kedua.
BERITA TERKAIT: