Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Anggota Polri yang Melanggar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 03 November 2026, 14:40 WIB
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Anggota Polri yang Melanggar
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: RMOL /Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima masukan masyarakat terkait dugaan pelanggaran anggota Polri dalam penggerebekan asrama Pondok Pesantren (Ponpes) khusus putri Hamalatul Quran di Mojolabang, Sukoharjo, Jawa Tengah, patut diapresiasi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendukung penuh langkah tegas Kapolri Suyudi terhadap anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran dalam peristiwa penggerebekan tersebut.

“Oh, ya bagus, bagus, ya. Kita apresiasi Pak Kapolri Suyudi Ario Seto yang responsif terhadap masukan masyarakat, ya, menindak anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, ya,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Habiburokhman juga menegaskan, penindakan terhadap anggota yang melanggar merupakan bagian penting dari upaya menjaga profesionalitas institusi Polri.

“Kita suport dan kita mendukung ya, pokoknya siapapun anggota melakukan pelanggaran, jangan malu-malu kita harus tindak ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Arif Seto mencopot Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah, AKBP Andhika Dharma Sena.

Penonaktifan buntut dari penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa pencopotan atau mutasi jabatan AKBP Andhika bersama beserta perwira lainnya berdasarkan Surat Telegram (ST)/2463/XI/KEP./2026.

”Polri melakukan mutasi 3 perwira menengah yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS (Andhika Dharma Sena),” ungkap Trunoyudo kepada wartawan pada Senin, 2 November 2026.

Untuk mengisi jabatan AKBP Andhika, Polri menunjuk AKBP Indra Maulana Saputra menjadi Kapolres Sukoharjo. 

AKBP Indra sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali. Selain itu, AKBP Christopher Adikara yang sebelumnya Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng dimutasikan menjadi Kapolres Boyolali.

Selain mencopot dan mengganti kapolres Sukoharjo, Polri pun menonaktifkan pamen tersebut dari tugasnya.

”Dengan adanya keluhan tersebut, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP,” imbuhnya.

Selanjutnya, pemeriksaan terhadap para polisi dilakukan oleh Divisi Propam Polri. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA