Pencopotan itu dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap perwira menengah tersebut terkait dugaan kasus korupsi yang ditangani Divisi Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast membenarkan adanya mutasi terhadap Edy.
"Yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Jules saat dikonfirmasi pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Sayangnya, Jules tidak mengungkap secara terperinci dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Edy.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap perwira tersebut bukan dilakukan oleh Polda Jawa Timur.
“Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan,” kata Jules.
Ia mengatakan Polda Jawa Timur menghormati proses pemeriksaan yang tengah berlangsung. Penjelasan mengenai substansi perkara maupun hasil pemeriksaan, menurutnya, menjadi kewenangan Divisi Propam Mabes Polri.
"Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan,” kata Jules.
BERITA TERKAIT: