Program ini diluncurkan di Desa Dawuhan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Program yang merupakan implementasi kerja sama strategis antara Kementerian Koperasi dan PT Pertamina Patra Niaga ini menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak ekonomi sirkular sekaligus penghubung antara rumah tangga, koperasi, industri, dan rantai pasok energi nasional.
Program percontohan ini dijalankan melibatkan KDMP Dawuhan, KKMP Kober, KKMP Karanglewas, dan KKMP Karangwangkal.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono, menegaskan bahwa program ini menunjukkan bagaimana koperasi mampu mengubah potensi ekonomi yang selama ini tercecer di masyarakat menjadi sumber kesejahteraan rakyat.
"Program pengumpulan UCO bukan sekadar mengelola limbah, melainkan mengubah sesuatu yang selama ini dibuang menjadi sumber penghasilan, sumber usaha baru koperasi, dan sumber nilai tambah bagi masyarakat," ujar Ferry dikutip Kamis 29 Oktober 2026.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, menjelaskan bahwa minyak jelantah kini telah menjadi komoditas strategis yang memiliki nilai ekonomi nyata.
Melalui kerja sama ini, setiap liter minyak jelantah yang dikumpulkan koperasi dihargai oleh PT Pertamina Patra Niaga sekitar Rp5.000 hingga Rp6.500 per liter.
"Potensi ekonomi yang selama ini tercecer di dapur rumah tangga kini dapat dihimpun menjadi kekuatan ekonomi rakyat melalui koperasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Panel Barus menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina Patra Niaga atas dukungannya dalam membangun ekosistem usaha baru bagi koperasi.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan luar biasa dari Pertamina di bawah kepemimpinan Bapak Simon Aloysius Mantiri. Yang sedang kita bangun bukan sekadar bisnis minyak jelantah, melainkan ekosistem yang menghubungkan rakyat, koperasi, dan industri energi nasional," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: