Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional, dengan kedaulatan data menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” demikian dikutip dari unggahan akun media sosial Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet.
Penyusunan UU Satu Data Indonesia melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Regulasi ini diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, sehingga dapat menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif.
Integrasi data nasional juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi pelayanan publik sekaligus memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.
Dengan tata kelola yang terkoordinasi, pemanfaatan data diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan informasi nasional.
“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tertulis dalam keterangan tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.
BERITA TERKAIT: