Empat Pembenahan MBG, dari Insentif hingga Pengawasan AI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 29 Oktober 2026, 16:28 WIB
Empat Pembenahan MBG, dari Insentif hingga Pengawasan AI
Presiden Prabowo saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta. (Foto: Setpres)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah menyiapkan empat langkah pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pembenahan mencakup pemerataan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan tata kelola dapur, peningkatan keamanan pangan, hingga penertiban data penerima manfaat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pembenahan dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan lebih merata, aman, dan tepat sasaran.

“Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden, MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas,” kata Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Selasa, 20 Oktober 2026.

Empat langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program MBG di Jakarta.

Untuk mempercepat pemerataan layanan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengaktivasi 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di 16 provinsi wilayah Indonesia timur pada 2 Oktober 2026. Aktivasi tahap kedua dilakukan pada 14 Oktober 2026 dengan menambah 980 SPPG di Sumatera, Kalimantan, dan Bali.

Zulhas mengatakan, petunjuk teknis operasional SPPG di wilayah 3T ditargetkan rampung pada pekan tersebut. Aturan ini diperlukan untuk memberikan kepastian operasional bagi SPPG yang telah diaktivasi.

Dari sisi tata kelola, pemerintah menerapkan skema insentif baru sejak awal Oktober 2026. SPPG memperoleh insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani, dengan perhitungan Rp2.000 per porsi.

Pemerintah juga mendata ulang SPPG untuk memastikan setiap dapur memenuhi persyaratan operasional. Berdasarkan ketentuan Surat Penetapan Sementara (SPS 2), SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian sementara atau suspend, tidak pernah mengalami kejadian fatal, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat.

“Data BGN mencatat 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2,” ujar Zulhas.

Sistem Prasmanan Diuji di 66 SPPG

Pemerintah juga memperkuat aspek keamanan dan mutu gizi makanan melalui studi banding ke negara yang dinilai berpengalaman, di antaranya Jepang dan Italia.

BGN kini menguji penyajian MBG dengan sistem prasmanan di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi. Metode tersebut diharapkan dapat menjaga suhu makanan, mengurangi sisa makanan, sekaligus memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa.

“Hasil uji coba akan dievaluasi secara berkala sebelum diperluas ke daerah lain,” kata Zulhas.

Di sisi lain, pemerintah menertibkan data penerima manfaat untuk meningkatkan ketepatan sasaran. Hingga 9 Oktober 2026, jumlah penerima manfaat MBG tercatat mencapai 57,49 juta orang.

Data penerima harus divalidasi berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA), dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mencakup siswa, santri, serta kelompok 3B yang terdiri dari balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Integrasi data diharapkan menjadi dasar penetapan sasaran sekaligus evaluasi dampak program.

Pemerintah juga berjanji menindak tegas penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, termasuk dugaan praktik perantara dan kerja sama yang mengarah pada korupsi.

“Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerja sama korupsi. Itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang disengaja, bukti jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan,” tegas Zulhas.

Pengawasan Dapur Terhubung ke Pusat


Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pengawasan operasional SPPG akan diperkuat melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang terhubung ke pusat dan dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Menurut Sudaryono, sebagian besar dapur MBG telah memiliki CCTV. Namun, rekaman selama ini masih digunakan secara internal dan belum terhubung langsung dengan BGN.

BGN kini menguji coba sistem pemantauan terpusat tersebut di sekitar 70 dapur. Teknologi AI akan digunakan untuk membantu memantau kepatuhan terhadap prosedur operasional standar, mulai dari pengolahan dan persiapan makanan hingga pencucian ompreng.

“Sehingga kita bisa memonitor SOP. Apakah SOP pengolahan, SOP persiapan, SOP cuci ompreng, dan sebagainya,” kata Sudaryono.

Pemerintah juga akan memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah untuk menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA