Rencana tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat membuka Kongres I Dewan Pengurus Nasional Aliansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Swasta Indonesia (AFEBSI) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 13 Oktober 2026.
Pramono mengatakan, pendidikan menjadi salah satu prioritas utama Pemprov DKI Jakarta, bersama layanan kesehatan dan perlindungan sosial. Ketiga bidang tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
“Begitu saya dilantik menjadi gubernur, saya menyampaikan hal yang tidak boleh berubah, hal yang harus dipertahankan, hal yang harus diperbaiki adalah menyangkut satu: pendidikan, dua: kesehatan, tiga: bantalan sosial,” kata Pramono.
Menurutnya, dukungan terhadap pendidikan perlu terus diperluas agar kesempatan belajar tidak hanya ditentukan oleh kemampuan ekonomi keluarga. Hal tersebut menjadi dasar penguatan berbagai program bantuan pendidikan yang telah berjalan maupun yang sedang dipersiapkan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menjalankan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang menjangkau sekitar 700 ribu peserta didik. Sementara itu, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) memberikan bantuan pendidikan kepada sekitar 15.800 mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Pramono menilai pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial perlu terus diperkuat secara beriringan. Melalui kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjaga keberlanjutan pelayanan dasar sekaligus meningkatkan kesempatan masyarakat untuk memperbaiki kualitas hidup.
BERITA TERKAIT: