Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2262/X/KEP./2026 per tanggal 12 Oktober 2026.
Posisi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri yang tadinya dijabat oleh Brigjen Ade Safri Simanjuntak bakal ditempati oleh Kombes Suhasto.
Sementara Ade dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Berikutnya Brigjen Herry Dian Dwiharto yang awalnya Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri kini menduduki jabatan Anjak Utama Bidang NCB/Interpol Divisi Hubinter Polri.
Sedangkan untuk jabatan yang ditinggal Kombes Suhasto akan diemban Kombes Afrisal yang sebagai Pemeriksa Inafis Madya Tingkat I Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Suyudi yang baru menjabat 13 hari sudah menerbitkan dua surat telegram. Pertama, mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Kedua, Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri.
Dari dua telegram itu total ada 287 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dirombak oleh Kapolri Suyudi.
BERITA TERKAIT: