Penindakan dipusatkan di kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif,” kata Kapolri dalam keterangan resmi pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Kapolri, dalam penindakan turut menyertakan unsur BNN, TNI, dan pemerintah daerah setempat.
Hal itu seperti dilakukan dalam operasi gabungan di Komplek Permata atau Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Dari penggerebekan tersebut, diamankan sebanyak 24 orang serta barang bukti narkotika.
Operasi serupa dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Sebanyak 36 orang diamankan berikut
102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Di Riau, tercatat 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam, dengan 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” kata Suyudi.
BERITA TERKAIT: