BPKP dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan, Pastikan Anggaran Negara Berdampak Nyata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 13 Oktober 2026, 10:37 WIB
BPKP dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan, Pastikan Anggaran Negara Berdampak Nyata
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, bersama Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq. (Foto: Humas BPKP)
Kecil Besar
rmol news logo Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat sinergi pengawasan, untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan akuntabel, program pemerintah terlaksana secara efektif, dan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik, Senin, Oktober 2026.

Ia menyoroti tantangan pengawasan, seiring dengan rencana belanja negara pada 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun, sehingga kolaborasi pengawasan intern dan pemeriksaan eksternal dinilai semakin penting di tengah besarnya anggaran negara dan kompleksitas program prioritas nasional.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan dan penyerapan anggaran, tetapi juga harus mampu mengukur efektivitas program, mengidentifikasi risiko, serta mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Anggaran belanja 2027 tersebut, kata Ateh, menopang delapan program kerja prioritas nasional, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, hingga pengentasan kemiskinan.

”Besarnya anggaran dan keterkaitan antar sektor membuat pengawasan perlu lebih berorientasi pada hasil. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Muhammad Yusuf Ateh, dikutip melalui keterangan tertulis pada Selasa, 13 Oktober 2026.

BPKP menjalankan peran pengawasan intern melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern. BPKP juga mendorong deteksi dini terhadap potensi masalah serta memberikan rekomendasi perbaikan sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Pendekatan tersebut menempatkan BPKP tidak semata-mata sebagai pihak yang mencari kesalahan, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mengidentifikasi akar persoalan dan merumuskan solusi konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

”Sinergi kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal sangat diperlukan dalam menjaga akuntabilitas Program Kerja Prioritas Nasional,” ucapnya.

Sejalan dengan penguatan kolaborasi tersebut, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, menekankan bahwa hasil pemeriksaan harus bermuara pada perbaikan tata kelola yang nyata, bukan sekadar penyelesaian administrasi.

Akhsanul menjelaskan, temuan berulang dapat menjadi indikasi bahwa akar persoalan belum ditangani secara menyeluruh. Tindak lanjut yang hanya berfokus pada pemenuhan dokumen tanpa memperbaiki sistem dan mekanisme pengendalian berisiko menyebabkan persoalan serupa kembali terjadi.

Karena itu, efektivitas pengawasan perlu diukur melalui perubahan yang dihasilkan, antara lain membaiknya sistem pengendalian, berkurangnya risiko, dan meningkatnya kualitas pelayanan publik.

"Dengan demikian, tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara," ucap Akhsanul.

Wakil Kepala BPKP, Aryanto Wibowo, turut menegaskan pentingnya perubahan orientasi pengawasan intern, dari sekadar melihat ke belakang (hindsight) menuju penciptaan dampak (impact). Pengawasan harus melampaui pemeriksaan kepatuhan terhadap aturan dan diarahkan untuk mengawal pencapaian tujuan pembangunan.

"Orientasi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap program pemerintah menghasilkan nilai publik (public value) sekaligus memperkuat kepercayaan publik (public trust)," tuturnya. 

"Melalui sinergi pengawasan intern dan pemeriksaan eksternal, akuntabilitas tidak hanya diwujudkan dalam laporan dan penyelesaian administrasi, tetapi juga dalam perbaikan tata kelola serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat," demikian Aryanto menambahkan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA