Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 25 Mei 2026, 12:19 WIB
Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: Kemenko Pangan)
rmol news logo Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan mengganti Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan karena salah menyebut nama desa sebaiknya tidak disikapi secara berlebihan.

Menurut sosok yang akrab disapa Hensa tersebut, kekeliruan informasi seperti itu merupakan hal yang wajar dan tidak perlu berujung pada kemarahan kepada jajaran bawahan.

“Yang penting, karena Zulhas aman, dia juga jangan menegur keras anak buah yang memberikan nama itu. Sekali-kali salah ya tidak apa-apa,” kata Hensa kepada RMOL, Senin, 25 Mei 2026.

Ia mengingatkan agar kesalahan informasi tersebut tidak memicu efek berantai di internal birokrasi. Sebab, jika informasi yang diterima Zulhas salah lalu diteruskan kepada presiden, bukan tidak mungkin tekanan justru turun ke level staf paling bawah.

“Takutnya gara-gara info ke Zulhas salah, lalu Zulhas ke presiden salah, kemudian Zulhas menekan bawahannya lagi. Nanti yang paling bawah yang kena hukuman, bahkan mungkin bisa sampai dipecat. Jangan begitu,” ujarnya.

Hendri menilai Zulhas juga perlu bersikap adil terhadap para stafnya. Apalagi, menurut dia, Presiden Prabowo sendiri tampak tidak mempermasalahkan kekeliruan tersebut secara serius.

“Zulhas juga harus fair. Dia aman di mata presiden, jadi anak buahnya jangan diomelin. Tegur pelan saja, kalem,” pungkasnya.

Sebelumnya, Prabowo sempat melontarkan candaan soal perlunya mengganti Zulhas setelah mendapatkan informasi yang keliru terkait nama desa saat kunjungan meninjau tambak budidaya udang di Desa Tegal Retno, Kecamatan Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu, 23 Mei 2026. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA