Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 31 Maret 2026, 11:18 WIB
Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) dalam kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Foto: Dok. Pemprov Kaltim)
rmol news logo Usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai sebagai bagian dari upaya memaksimalkan fungsi kawasan tersebut di tengah dinamika pro dan kontra yang masih berlangsung.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai, wacana pemanfaatan IKN kini mengalami pergeseran. Jika sebelumnya pembangunan IKN menuai banyak penolakan karena dianggap tidak sesuai skenario awal, kini muncul dorongan agar kawasan itu segera diisi dan difungsikan.

“Sekarang ada dorongan agar segera dimanfaatkan supaya tidak mubazir,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menyoroti bahwa pembangunan IKN telah menyedot anggaran negara dalam jumlah besar. Di sisi lain, kebutuhan anggaran juga masih akan terus berlanjut, terutama untuk perawatan fasilitas dan infrastruktur yang sudah terbangun.

Menurutnya, kondisi tersebut mendorong munculnya gagasan agar sejumlah kementerian atau pejabat negara mulai berkantor di IKN, termasuk wacana kehadiran Wakil Presiden.

Adi menilai, langkah tersebut dapat menjadi strategi untuk memastikan IKN tidak menjadi proyek yang terbengkalai, melainkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai pusat pemerintahan baru.

"Sehingga bisa difungsikan dan dimaksimalkan," ungkap Direktur Parameter Politik Indonesia tersebut.

Dengan demikian, keberadaan IKN diharapkan tidak hanya menjadi simbol pembangunan, tetapi juga mampu berfungsi secara nyata dalam mendukung aktivitas pemerintahan ke depan. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA