Barbuk Korupsi Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026, 05:59 WIB
Barbuk Korupsi Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti hasil Operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp40,5 miliar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 5 Februari 2026. Barang bukti tersebut berupa uang tunai pecahan Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura hingga logam mulia dan jam tangan mewah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

BERIKUTNYA >

Senyum Mulyono

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA