SP3 Kasus Damai Hari Lubis

Jumat, 16 Januari 2026, 04:12 WIB
SP3 Kasus Damai Hari Lubis
Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Damai Hari Lubis. SP3 terbit tanggal 15 Januari 2026 atau sepekan setelah Damai dan tersangka kasus yang sama Eggi Sudjana sowan ke Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. (Foto: tangkapan layar YouTube tvOneNews)
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: ADE MULYANA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA