Sejumlah pengemudi Gojek terpaksa mengikuti persidangan mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melalui layar videotron di area lobi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2026. Kehadiran mereka untuk memberi dukungan kepada pendiri Gojek itu yang akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. Nadiem disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.