Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap 2 kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina periode 2018-2023, Rabu 5 November 2025. Sebanyak delapan tersangka yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat akan segera disidangkan. (Foto: Puspenkum Kejagung)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.