Polri dan Komnas HAM Pastikan Hak Tersangka Demo Anarkis Terpenuhi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 11 September 2025, 13:34 WIB
Polri dan Komnas HAM Pastikan Hak Tersangka Demo Anarkis Terpenuhi
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  (Foto: Humas Komnas HAM)
rmol news logo Komnas HAM meminta agar hak setiap orang yang diamankan oleh Polri di kasus kericuhan unjuk rasa dapat terjamin.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 September 2025. Anis didampingi oleh Wakil Ketua, Koordinator serta para Komisioner Komnas HAM 

"Komnas HAM sudah turun ke 19 Provinsi dan 13 Kabupaten Kota untuk memastikan hak setiap pelaku tindak pidana yang ditangani Polri dapat dipenuhi, terutama hak mendapatkan pendampingan hukum," ujar Anis.

Menyikapi itu, Kapolri pun menyampaikan bahwa Polri senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Polri sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam memberikan pengamanan aksi unjuk rasa," ujar Kapolri.

Polri juga telah berdiskusi dan menerima sejumlah saran dan masukan agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan lebih baik.

"Polri tentunya akan terus membuka ruang kepada seluruh pihak eksternal, termasuk Komnas HAM, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh tindakan kepolisian yang kami lakukan agar seluruh prosesnya berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional," jelas Kapolri. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA