Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengungkap peristiwa itu terjadi saat MA tiba-tiba datang meminta nasi dan gorengan kulit ayam KFC.
“Pelaku bilangnya untuk dorongan minum-minuman keras, dikarenakan kulit ayam sedang kosong maka pelaku hanya diberikan nasi 15 bungkus dan uang sebesar Rp15.000,” kata Dhady dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dari sini pelaku tidak terima dan terlibat cekcok dengan pekerja restoran yang sedang bertugas. Selanjutnya MA dibawa oleh petugas keamanan untuk keluar dari restoran.
“Pelaku tidak terima tidak diberikan gorengan kulit ayam, sehingga pelaku datang lagi dan tiba-tiba memecahkan kaca jendela Drive Thru dengan menggunakan tangannya,” jelas Dhady.
Atas peristiwa tersebut, pihak KFC melaporkan ke polisi dan pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 23 Agustus 2025 pukul 18.00 WIB.
“Pelaku diamankan oleh anggota Opsnal Polsek Cisauk. Kemudian bersama barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Cisauk untuk proses lebih lanjut,” pungkas Dhady.
BERITA TERKAIT: