"Yang bersangkutan menyatakan mengaku salah dan meminta maaf, atas kesalahan penyampaian atau ucapan tersebut," kata Kanitreskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Januari 2025.
Selain meminta maaf, lanjut Nunu, Rifky juga telah mengklarifikasi ucapannya terkait izin pembuatan video dari ormas tertentu yang terjadi di Taman Literasi, dekat Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan mengklarifikasi bahwa untuk perizinan membuat video atau konten di Taman Literasi harus meminta izin kepada pihak Pengelola Taman, bukan kepada pihak Pemuda Pancasila," jelas Nunu.
Atas perbuatannya tersebut, Rifky pun meminta maaf. Terutama karena saat itu ia menyebutkan bahwa apabila ingin membuat konten di Taman Literasi Blok M harus mendapat izin dari ormas Pemuda Pancasila.
"Seharusnya apabila ingin memperoleh izin apabila ingin mengadakan kegiatan tersebut adalah (kepada) pihak (pengelola) Taman Literasi bukan pada pihak Pemuda Pancasila. Terima kasih sebelumnya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, demikian klarifikasi ini saya sampaikan," ucap Rifky melalui video yang diterima redaksi, Senin, 13 Januari 2025.
BERITA TERKAIT: