Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polri Pecat AKP Dadang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 27 November 2024, 01:20 WIB
Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polri Pecat AKP Dadang
Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo, saat memberikan keterangan kepada awak media di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024/Humas Polri
rmol news logo Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung penuh pemecatan Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, karena terbukti menembak Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.

"Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," kata Sekretaris Kompolnas, Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

Kompolnas juga memastikan bakal mengawasi proses penyidikan pidana terhadap Dadang yang saat ini tengah berlangsung. Termasuk mengenai motif penembakan.

"Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur," ujar Arief Wicaksono.

Tak hanya itu, Arief juga mengingatkan pentingnya evaluasi di internal Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Aksi penembakan diduga kuat terjadi karena Dadang tidak terima atas tindakan Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang menangkap rekanannya terkait aktivitas tambang ilegal galian tipe C.

Peristiwa penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mako Polres Solok Selatan, Jumat dinihari, 22 November 2024.

Ulil pun meninggal usai dua peluru mengenai pelipis dan pipinya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA