Dilihat dari akun Instagram @parungciseemg24jam, penganiayaan tersebut dilakukan setelah korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700 ribu.
Bocah malang itu hanya bisa menangis saat sekelompok warga melakukan penganiayaan.
"Jangan...jangan pak jangan...," teriak bocah sambil menangis keras saat tangannya disetrum.
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengonfirmasi bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu, 16 November 2024.
"Korban dituduh mencuri Rp 700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," kata Baktiar saat dihubungi wartawan, Rabu, 20 November 2024.
Menurut Bahtiar, selain disetrum dan disiram minuman keras, bocah tersebut juga beberapa kali dibanting.
"Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras," kata Baktiar.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma dan harus diberikan pendampingan.
Saat ini polisi sudah mengamakankan empat pelaku penganiayaan.
"Pelakunya sudah kita tangkap, pelakunya empat orang, laki-laki semua," kata Baktiar.
BERITA TERKAIT: