Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bocah di Tangerang Disetrum Usai Dituduh Mencuri Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 20 November 2024, 12:31 WIB
Bocah di Tangerang Disetrum Usai Dituduh Mencuri Uang
Tangkap layar bocah berusia 10 tahun dianiaya/Repro
rmol news logo Sekelompok warga tega menganiaya seorang bocah berusia 10 tahun dengan cara tangannya disetrum hingga disiram minuman keras di sebuah tempat penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dilihat dari akun Instagram @parungciseemg24jam, penganiayaan tersebut dilakukan setelah korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700 ribu.

Bocah malang itu hanya bisa menangis saat sekelompok warga melakukan penganiayaan.

"Jangan...jangan pak jangan...," teriak bocah sambil menangis keras saat tangannya disetrum.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengonfirmasi bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu, 16 November 2024.

"Korban dituduh mencuri Rp 700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," kata Baktiar saat dihubungi wartawan, Rabu, 20 November 2024.

Menurut Bahtiar, selain disetrum dan disiram minuman keras, bocah tersebut juga beberapa kali dibanting.

"Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras," kata Baktiar.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma dan harus diberikan pendampingan.

Saat ini polisi sudah mengamakankan empat pelaku penganiayaan. 

"Pelakunya sudah kita tangkap, pelakunya empat orang, laki-laki semua," kata Baktiar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA