Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa menjelaskan para pelaku kerap beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam satu malam.
"Ada dua pelaku yang sudah diamankan berinisial, RN dan SW," katanya, Senin, 3 Februari 2025.
Terbaru, aksi curas tersebut terjadi pada Senin, 27 Januari 2025.
Dimana, pelaku ini beraksi pada dini hari.
"TKP pertama di Kemiri, pelaku melukai korban AK (anggota polisi) dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian, pada pukul 01.20 WIB pelaku kembali beraksi di wilayah Rajeg, kali ini menyasar warga berinisial MS yang mengendarai sepeda motor," kata Purbawa.
Lanjut Purbawa, modus yang dilakukan oleh para pelaku dengan terlebih dahulu melukai korban dengan senjata tajam. Setelah korban terluka, pelaku berusaha merampas kendaraan korban.
"Modus yang digunakan sama melukai korbannya dulu. Setelah itu, pelaku berusaha mengambil sepeda motor korban," kata Purbawa.
Kini, kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi.
BERITA TERKAIT: