"Benar, salah satunya adalah Murtala," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Rabu, 13 November 2024.
Menurut informasi yang dihimpun, Murtala cs merupakan bagian dari jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta yang ditangkap pada Maret 2024 lalu saat coba mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram.
Rupanya, Murtala juga merupakan residivis kasus narkoba.
Sejauh ini, petugas terus mencari para tahanan yang kabur.
Sebelumnya, 7 tahanan dan narapidana melarikan diri dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat pada Selasa dinihari, 12 November 2024.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu, 13 November 2024.
BERITA TERKAIT: