Miris, praktik judi online ini melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi wartawan pada Jumat, 1 November 2024.
Ade belum bisa memberikan banyak informasi pada jabatan apa tersangka yang diamankan. Hal ini, karena petugas masih terus mendalami keterlibatan mereka dalam bisnis judi online.
“Belum saya cek lagi. Masih ada yang DPO segala macem-macem,” kata Ade.
Sehari sebelumnya, Polri tengah memeriksa satu pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dengan kasus dugaan judi online .
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Karopenmas Polri, Brigjen, Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi pada Kamis, 31 Oktober 2024.
BERITA TERKAIT: