Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Tom Lembong Bungkam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 01 November 2024, 13:13 WIB
Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Tom Lembong Bungkam
Tersangka Tom Lembong/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Jumat, 1 November 2024.

Tom menjalani pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan warna merah muda dan tangan terborgol.

Tom terlihat membawa sebuah buku dan sejumlah dokumen di tangannya. 

Saat digiring masuk ke dalam Gedung Kejagung, Tom memilih bungkam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengonfirmasi pemeriksaan Tom Lembong benar dilakukan hari ini.

Namun Harli belum memberitahu materi pemeriksaan.

"Sudah cek, hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali. Itu penyidik yang paham (materi pemeriksaan)," kata Harli.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus importasi gula tersebut. 

Atas perbuatannya, Tom Lembong dan CS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai seumur hidup. 

Keduanya juga sudah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung. Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan CS ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA