Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lima Polda Terbentuk Era Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 08 Oktober 2024, 10:21 WIB
Lima Polda Terbentuk Era Jokowi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/Humas Polri
rmol news logo Satu dekade Presiden Joko Widodo berkuasa, Polri telah membentuk lima kepolisian daerah (Polda).

Lima Polda yang terbentuk dari 2014 hingga 2024 adalah Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024) dan Polda Papua Barat Daya (2024). 

Selain lima Polda, era pemerintahan Jokowi juga membentuk 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.

"Totalnya sejak tahun 2014 hingga 2024 sudah ada 620 satuan kewilayahan untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan serta perlindungan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya yang dikutip Selasa, 8 Oktober 2024.

Trunoyudo mengatakan, rencana pembentukan Polda baru di tahun 2024 akan dilakukan serentak di empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. 

Dari empat provinsi tersebut, baru dua provinsi yang sudah ada surat keputusan pembentukan Polda, yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah.

"Untuk dua Polda tersebut saat ini masih berproses untuk menyiapkan sarana dan prasarana, seperti markas dan anggotanya," kata Trunoyudo.

Dengan adanya Polda baru, Polri menyiapkan penerimaan 10.000 anggota yang ditugaskan di sejumlah provinsi di Papua.

Adapun perekrutan akan dimulai pada tahun ini hingga 2028. 

"Mereka dididik selama lima bulan di berbagai SPN , seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pematangan sebelum dikembalikan untuk berdinas ke Papua," tandas Trunoyudo.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA