Pengakuan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bahwa dirinya nebeng pesawat jet pribadi temannya saat bepergian ke Amerika Serikat makin memperkuat dugaan adanya gratifikasi.
Menurut analis politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, alasan tersebut bisa digunakan penyidik KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi tersebut.
"Alasan nebeng yang dikemukakan Kaesang itu membenarkan dugaan gratifikasi," kata Ubedilah Badrun kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/9).
Dari pernyataan itu, Ubaidillah menegaskan, tim penyidik KPK seharusnya bisa memproses Kaesang lebih lanjut terkait gratifikasi yang diterimanya.
"Maka KPK mesti memanggil pemilik private jet tersebut untuk diperiksa apa motif memberikan tebengan ke Kaesang?" katanya.
"Apakah kalau Kaesang bukan anak presiden, bukan adik Gibran, dan bukan adik ipar Bobby, lalu pemilik jet akan memberikan tebengan?" demikian Ubedilah Badrun.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: