Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu DKI Banjir Laporan Warga Dicatut Dukung Dharma-Kun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 17 Agustus 2024, 00:13 WIB
Bawaslu DKI Banjir Laporan Warga Dicatut Dukung Dharma-Kun
Bakal pasangan jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mendorong warga Jakarta yang namanya dicatut untuk mendukung pasangan calon Gubernur-Wagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana agar membuat laporan secara resmi. 

Diketahui, banyak masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024, namanya dimasukan sebagai pendukung Dharma-Kun, padahal mereka tidak pernah memberikan fotokopi KTP Elektronik sebagai bentuk dukungan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, KPU DKI Jakarta telah menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal untuk Cagub dan Cawagub independen pada Kamis malam (15/8). 

Pasangan Dharma-Kun dinyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungannya sekitar 618.968 fotokopi KTP elektronik.

“Sejak awal tadi sampai pagi ini banyak sekali yang mengadu kepada Bawaslu, setidak-tidaknya melalui jalur pribadi. Ini sampai wartawan yang namanya dicatut, yang soal verifikasi faktual calon gubernur independen. Ini terakhir saya dapat (pesan) WA (WhatsApp) dari Dewan Pers dicatut juga. Wah ini kan kita harus responsif,” kata Benny dalam keterangannya, Jumat (16/8).

Hal itu dikatakan Benny saat Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dengan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Benny kembali mengajak masyarakat yang merasa namanya dicatut padahal tidak memberikan dukungan, agar segera melaporkan hal ini kepada Bawaslu DKI Jakarta.

“Kepada jajaran di bawah juga, jadi di tingkat kota ya, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Pulau Seribu kalau ada yang mengadukan atau melaporkan secara resmi silakan ditindaklanjuti, kami tunggu ya dan petugas kami akan melayani dengan baik,” kata Benny.

Benny juga menekankan kepada anggota Bawaslu dari tingkat Kabupaten/Kota hingga kecamatan agar tidak mengabaikan laporan masyarakat. Sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu memiliki tugas mulai dalam menjamin kelancaran proses Pemilu tersebut.

“Jangan sampai keberadaan kita tidak terasa atau terasa hampa di tengah-tengah masyarakat. Padahal kita ada untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada ini, karena itu kita sebagai pengawas mesti bekerja keras mengasah kompetensi dan juga responsif dalam bekerja,” kata Benny. rmol news logo article





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA