Serikat buruh dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa yang menuntut pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor di depan kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jalan M Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7). Dok Foto: Ahmad Alfian/RMOL
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.