Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, didampingi Kasat Res Narkoba, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menyatakan, meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, BGS mengakui dia yang memasok Sabu kepada Virgoun.
"Kami juga menemukan bukti transaksi pembelian. Saat digeledah di rumahnya, kami menemukan beberapa puntung bekas pemakaian narkotika sintetis. BGS juga mengakui dirinya pecandu aktif narkotika jenis sinte," kata Syahduddi, kepada wartawan, Senin (24/6).
BGS sendiri merupakan salah satu crew musisi Virgoun.
"Dia mengakui telah beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada musisi VTP," kata Syahdudi.
Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba, salah satunya Virgoun.
Musisi itu diamankan di sebuah kamar kost di daerah Ampera, Jakarta Selatan, bersama seorang wanita berinisial PA, 20 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.
BERITA TERKAIT: