Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkoba jaringan Aceh, Medan, Palembang dan Jakarta serta menyita sebanyak 49,8 kilogram narkoba dalam lima bulan terakhir sejak Januari hingga Mei 2024. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: