Kebijakan itu diambil setelah melihat gelombang arus balik yang memasuki wilayah Kabupaten Semarang mengalami peningkatan dibanding kemarin.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan, mengatakan, pihaknya menerapkan kebijakan setelah mendapat arahan dari Direktorat Lalu lintas Polda Jateng.
"Polres Semarang koordinasi dengan Polrestabes, menerapkan one way dari Km 460 Jawa Timur, Solo, dan Jogja, hingga tembus pintu tol Kalikangkung Semarang," kata Arpan, di sela-sela mengatur arus Lalin.
Selanjutnya, lanjut dia, dari Kalikangkung akan sambung ke one way nasional, hingga masuk wilayah Jakarta.
Sementara untuk kendaraan dari Semarang menuju Solo, Jogja maupun Jawa Timur, diarahkan menggunakan jalan arteri atau utama.
Dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng, one way dimulai pukul 20.00 WIB, dengan sterilisasi jalur terlebih dahulu oleh pihak PJR Tol bersama Unit Patwal Sat Lantas Polres Semarang. Interval waktu tidak ditentukan, melihat situasi kondisi di lapangan.
Tak dipungkiri, ada perlambatan arus dari Km 458 hingga 468, karena kontur jalan yang menanjak, ditambah jumlah pengendara yang meningkat, sehingga terjadi perlambatan pada ruas itu.
BERITA TERKAIT: