Diketahui operasi tersebut digelar sejak 13 Maret hingga 26 Maret 2024. Dalam kurun waktu dua minggu tersebut total 24.437 pelanggaran lalu lintas yang ditindak oleh petugas.
“Penindakan tersebut berupa tilang di tempat, teguran, Etle mobile, dan Etle statis,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (27/3).
Rincian dari penindakan tersebut kata Hadi Wahyudi yakni tilang teguran sebanyak 18.934 orang baik itu kendaraan roda dua dan empat. Penindakan lewat Etle mobile sebanyak 71 orang dan Etle statis sebanyak 387 orang. Dengan total keseluruhan sebanyak 24.437 pelanggar.
“Operasi Keselamatan Toba 2024 ini guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas. Polda Sumut meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh dalam berlalulintas,” pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: