Penyelidikan dilakukan setelah jajaran Polres berhasil mengamankan tiga orang dari sebuah gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif," kata Kasat Reskrim, AKP Gandha Syah Hidayat, seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (17/3).
Tiga orang yang diamankan itu merupakan pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang pemilik usaha atau pemilik gudang berinisial EH. Mereka diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya dengan harga premium.
"Para pelaku mengemas beras dan memalsukan merk dari beras Bulog yang seharusnya, menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium," katanya.
Satreskrim Polres Malang juga menyita sejumlah barang bukti berupa beras Bulog yang sudah dikemas ulang dengan kemasan 5 kg dan 25 kg sebanyak kurang lebih satu ton, serta beras Bulog yang masih dalam kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton.
"Ada juga barang bukti karung bekas beras Bulog sebanyak 320 buah, satu alat pres listrik, timbangan digital, dan alat jahit karung," ungkapnya.
Satreskrim Polres Malang juga menyegel gudang yang dijadikan tempat bagi sejumlah terduga pelaku untuk mengemas ulang beras Bulog itu.
BERITA TERKAIT: