Informasi yang dihimpun dari pihak Kepolisian Sat Lantas Polres Ogan Ilir, kecelakaan terjadi di KM 16 Tol Palindra, sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban Alex Kazjuda merupakan warga Jalan Karya, Gang Perdan RT 28 RW 10, Karya Jaya, Kota Palembang. Korban mengendarai mobil Pajero nopol BG 1840 LO warna putih.
"Kasus kecelakaan maut ini sudah diserahkan ke Sat Lantas Ogan Ilir. Itu kejadiannya sekitar pukul 15.00 Wib, dari Palembang menuju Indralaya KM 16.600 Ambon. Kondisi sopir meninggal, hanya sendirian," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Sumsel, Kompol Dana Prawira dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (7/1).
"Dugaan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Mobil pecah ban belakang dan hilang kendali, menabrak median jalan tengah NCB," sambungnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto membenarkan laka lantas tersebut.
"Kendaraannya sudah kita amankan di Satlantas Ogan Ilir, kita minta bantu pihak tol membawanya," kata Nofrizal.
Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Tanjung Senai Ogan Ilir.
"Meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Ogan Ilir," kata Nofrizal.
Sementara Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno membenarkan korban merupakan caleg PPP DPRD Ogan Ilir.
"Iya caleg PPP dari Ogan Ilir , kecelakaan tunggal," kata Agus saat dikonfirmasi.
Koban diketahui caleg DPRD Ogan Ilir daerah pemilihan IV yanf meliputi Muara Kuang, Rambang Kuang, dan Lubuk Keliat.
BERITA TERKAIT: