Di hadapan Jokowi, Sigit menyampaikan, Polres Khusus IKN akan dibangun dengan konsep
smart city sesuai dengan 8 prinsip IKN. Di antaranya (1) mendesain sesuai kondisi alam, (2) Bhineka Tunggal Ika, (3) terhubung, aktif, dan mudah diakses, (4) rendah emisi karbon, (5) sirkuler dan tangguh, (6) aman dan terjangkau, (7) kenyamanan dan efisiensi melalui teknologi, dan (8) peluang ekonomi untuk semua.
"Harapan kami, pembangunan Polres Khusus Kawasan IKN dan tower hunian ini sejalan dengan 8 prinsip dan 24 KPI (key performance indicator) IKN, termasuk green building," ujar Sigit.
Lanjut dia, nantinya Polres Khusus Kawasan IKN ini akan menaungi enam kecamatan, yaitu kawasan KIPP, Kecamatan Sipaku, Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja.
"Ke depan, Mabes Polri juga akan segera dibangun oleh Kementerian PUPR sesuai dengan desain yang telah diajukan,” ucapnya.
Lanjut dia, pembangunan Polres Khusus Kawasan IKN dilakukan secara bertahap. Pada 2024, akan dibangun 2 blok dari total 3 blok yang ada dalam perencanaan.
Bersamaan dengan pembangunan, Sigit juga menjabarkan soal pemindahan personel Polri yang dilakukan bertahap pada tahap I sampai IV. Pada tahap I 1.667, tahap II 9.484, tahap III 9.685, dan tahap terakhir 9.678.
"Pada tahap I, Polri telah siap memindahkan 700 personel organik Mabes Polri dan 708 personel yang akan mengisi Polres Khusus Kawasan IKN, di mana personel-personel tersebut telah melalui asesmen di Polda Kalimantan Timur," ungkap Kapolri.
Tak hanya itu, Sigit juga menyoroti pembangunan hunian, Kementerian PUPR saat ini sedang membangun 4 tower hunian Polri. Di mana masing-masing tower memiliki 12 lantai yang terdiri atas 420 unit (tipe 98 m2), sehingga, total terdapat 1.680 unit.
BERITA TERKAIT: