Alex rencananya akan menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, pemeriksaan Alex ini merupakan permintaan dari Firli Bahuri.
"Iya benar (Alexander Marwata diperiksa) sebagai saksi atas permintaan Bapak FB," kata Ramadhan.
Meski begitu, Ramadhan belum bisa memastikan terkait hadir atau tidaknya Alexander Marwata dalam pemeriksaan ini
"Lebih detail terkait pemeriksaan silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya sebagai yang menangani kasus tersebut," kata Ramadhan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: