Rasisme adalah degradasi orang kulit berwarna ke status inferior, serta perlakuan tidak adil dan penindasan terhadap orang kulit berwarna, baik disengaja maupun tidak.
Rasisme tidak selalu disadari, disengaja atau eksplisit, melainkan sering bersifat sistemik dan struktural. Rasisme sistemik dan struktural adalah bentuk yang meresap dan tertanam di seluruh sistem, hukum, kebijakan, praktik yang mengakar, dan perlakuan tidak adil terhadap orang kulit berwarna.
Meskipun rasisme sistemik dan rasisme struktural sering digunakan secara bergantian, keduanya memiliki penekanan yang agak berbeda.
Rasisme sistemik menekankan keterlibatan seluruh sistem, misalnya politik, hukum, ekonomi, perawatan kesehatan, sekolah, dan sistem peradilan pidana, termasuk struktur yang menjunjung tinggi sistem.
Bias rasis Amerika bertahan dari waktu ke waktu dan menembus struktur kelembagaan, masyarakat, mental individu, pola interaksi sehari-hari.
Rasisme sistemik beroperasi dengan atau tanpa niat dan dengan atau tanpa kesadaran. Tetapi karena tanggapan ini didasarkan pada kategori ras yang didefinisikan secara sosial, mereka dirasialisasi. Dan karena negatif, mereka mengungkapkan akar rasisme.
Pada tingkat sebagian besar perilaku, mereka juga dapat dikontrol, meskipun banyak orang non-kulit hitam jarang memperhatikan pola tanpa henti ini.
Memahami tantangan berat ini, diperlukan pemahaman untuk membongkarnya. Ilmu pengetahuan kognitif dapat menerangi tingkat bias rasial bawaan karena memiliki metode dan teori untuk melakukannya.
Selain itu, mempelajari bias rasial itu menarik, itu akan meningkatkan ilmu pengetahuan dan jalan yang jelas untuk memastikan masyarakat damai dan saling menghormati secara ekonomi, politik, dan sosial.
Dalam banyak hal, Amerika Serikat dan pemerintah lainnya menghadapi tantangan dan tren perdagangan manusia yang mencerminkan warisan hidup rasisme sistemik dan kolonisasi yang mengglobal selama perdagangan budak transatlantik melalui perbudakan barang dan praktik regional perampasan penduduk asli.
Data AS dan global menunjukkan, para pedagang manusia secara tidak proporsional menargetkan mereka dalam posisi rentan sosial ekonomi atau politik kebijakan diskriminatif, yang seringkali adalah orang kulit berwarna atau bagian dari ras minoritas.
Upaya AS memerangi perdagangan manusia telah berkembang pesat dan canggih selama bertahun-tahun. Amerika Serikat masih bergumul dengan cara mengatasi dampak berbeda dari perdagangan manusia terhadap komunitas ras minoritas.
Cara kuat lain rasisme sistemik telah melanggengkan perdagangan manusia dan menghambat upaya anti-perdagangan melalui kebijakan diskriminatif pemerintah dan praktik swasta yang menciptakan perbedaan akses sarana atau peluang ekonomi, hingga eksploitasi pedagang memaksa korban dalam perdagangan seks atau kerja paksa.
Praktik-praktik pemangsa dan eksklusi yang mencegah komunitas ras tertentu mencapai stabilitas keuangan dan membangun kekayaan generasi memantik memunculkan peluang perdagangan manusia.
Praktik-praktik berbahaya ini termasuk
redlining, diskriminasi pinjaman, distribusi subsidi dan layanan pemerintah yang tidak merata, larangan masuk ke pekerjaan kerah putih atau pekerjaan bergaji lebih tinggi, dan pengucilan profesi tertentu dari perlindungan pekerja dengan sengaja.
Ketidaksetaraan yang diciptakan rasisme sistemik bertahan sebagian karena penghancuran yang disengaja dari jaringan dukungan sosial kelompok ras tertentu.
Pelaku perdagangan orang sering mencari individu dengan koneksi komunitas atau keluarga yang lebih lemah dan minim perlindungan.
Sistem perbudakan barang bergantung pada pemisahan unit keluarga selama pelelangan dan perdagangan budak. Hal itu juga membatasi hak berkumpul dan bersosialisasi untuk melemahkan ikatan komunal sehingga potesi pemberontakan terhindarkan.
Pola perpecahan keluarga dan komunitas ini telah menyebabkan representasi individu kulit hitam yang berlebihan secara tidak adil dalam sistem lain, seperti penjara, layanan remaja tunawisma dan pelarian, serta pengasuhan atau pengasuhan institusional, yang memperburuk isolasi sosial dan kerentanan yang menjadi sasaran perdagangan manusia.
Terlepas dari itu, ada banyak hal yang mampu membangun masyarakat inklusif, salah satunya melalui pendidikan.
Pendidikan anak usia dini memiliki potensi untuk memperluas kesempatan anak-anak kurang beruntung, asalkan program menggunakan inklusi sebagai prinsip panduan.
Sementara komunitas internasional telah berkomitmen dalam pendidikan inklusif. Akses universal adalah dasar dari inklusi, dan negara harus mengatasi hambatan terkait status sosial-ekonomi, etnis, gender, bahasa, disabilitas, dan keterpencilan.
Kerja sama di antara banyak aktor untuk mengidentifikasi kebutuhan khusus sejak dini dan menyediakan layanan terpadu diperlukan, seperti halnya kurikulum inklusif pendukung perkembangan sosioemosional anak dan pembentukan identitas.
Terakhir, para pendidik harus diberi pengetahuan, pelatihan, dan dukungan untuk menerapkan praktik inklusif dan bekerja dengan keluarga dari semua latar belakang.
Selain itu Amerika serikat juga memiliki komunitas untuk masyarakat yang ramah dan inklusif yang disebut sebagai NPNA (National Partnership for New Americans). Hal itu untuk mendukung kesetaraan dan kesempatan agar saling menghormati tanpa rasis.
*Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
BERITA TERKAIT: