Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, persiapan pemilu dari pihaknya selaku pengamanan dan penegakan hukum, yakni bersama dengan Kejaksaan dan Bawaslu lewat Gakkumdu.
"Gakkumdu melibatkan dari Bawaslu, Kejaksaan maupun Kepolisian. Kantornya nanti kota tempatkan di Polres untuk mempercepat penyidikan," kata Harissandi dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (25/5).
Dia menjelaskan, untuk proses penyidikan tindak pidana Pemilu itu sangat singkat. Sebab, hanya ada waktu 14 hari dan harus dikirim ke Kejaksaan.
"Itupun menunggu limpahan dari Bawaslu apabila ini ada pidananya baru kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu untuk administrasi sambungnya, itu tugas dari Bawaslu.
Kemudian dalam hal pengamanan, pihaknya sudah menyiapkannya dari awal-awal tahun. Termasuk pula dalam pengamanan yakni dengan menyiapkan kendaraan.
"Menyangkut kendaraan sudah kita siapkan," jelasnya.
Selain itu pihaknya setiap bulan melakukan pengecekan. Dan untuk personel menurutnya dilibatkan secara keseluruhan.
"Untuk personel kita libatkan seluruh anggota Polres Lubuklinggau melakukan pengamanan pada saat menjelang pemilu," ungkapnya.
Sedangkan untuk teknisnya, dia menambahkan pelaksanaan dilakukan Kabag Ops. Seperti dengan penempatan-penempatan anggota.
Lalu untuk pelatihan personel, Polres Lubuklinggau sudah melatih anggotanya bagaimana cara menembak memakai gas air mata. Sehingga, diharapkan tidak ada kesalahan seperti yang terjadi di Kanjuruhan.
"Kita latihkan ke Brimob bagaimana cara menembak gas air mata. Terus bagaimana cara menghalau massa sudah kita latihkan anggota personel kita ke Brimob," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: