Razia sendiri dilakukan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Hasilnya tiga unit sepeda motor berhasil diamankan.
Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Suwandi mengatakan balapan liar sering dilakukan oleh sekelompok Pemuda di Jalan Ahmad Yani Muara Enim.
"Sekarang kita amankan dan diserahkan ke Satreskrim, sebab motor tersebut ketika diamankan tidak ada surat menyurat, plat dan pemiliknya yang melarikan diri," ujarnya dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (22/3).
Dikatakan AKP Suwandi, aksi balapan liar ini sudah sering menjadi keluhan warga. Namun ketika akan dirazia para pelaku balapan liar selalu berhasil menghindar dan melarikan diri.
Sebab ketika akan melakukan aksi balapan liar, mereka tidak segan-segan menutup jalan dan menganggu pengguna jalan lain dan membahayakan baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Tujuan razia ini, supaya ada rasa aman dan nyaman di masyarakat yang selama ini resah dan terganggu oleh kegiatan balap liar. Dan kita juga ingin memberikan efek jera bagi balapan liar," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: