Dimana M ditemukan tewas dalam kondisi mulut berbusa di rumah dinasnya.
"Polda Papua telah melakukan olah TKP sebanyak enam kali dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (16/3).
Selain melakukan enam kali olah TKP, pihak kepolisian juga memeriksa 28 saksi dan juga rekaman CCTV di lokasi.
"28 saksi yang telah diambil keterangannya, kemudian tentu penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya adalah kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi penemuan jenazah. Kemudian penyidik juga masih menunggu hasil dari autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik," kata Ramadhan.
Diketahui, M ditemukan tewas di rumah dinasnya Kelurahan Siriwini, Nabire, Papua Tengah, pada Kamis (9/3) sekitar pukul 19.00 WIT. Jasad M pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial M yang merupakan sopir korban.
M saat itu hendak menjemput korban untuk diantar ke Apotek Pelita dalam rangka praktik. Namun saat sampai di rumah, M tak kunjung merespon panggilan sopirnya.
Saat rekan M tiba, mereka kaget karena dokter M sudah ditemukan tak bernyawa.
BERITA TERKAIT: