Laporan itu berawal dari Ujang Tommy, yang saat akan bekerja pada Jumat pagi (30/12), melihat kaca pintu depan dan jendela dilempar batu oleh orang tidak dikenal.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan meminta keterangan beberapa orang saksi.
"Terkait pengrusakan kantor MUI Lampung kita meminta keterangan beberapa saksi dan sudah melakukan olah TKP," ujar Reynold Hutagalung dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (1/1).
Dari pendataan diperkirakan kerugian Rp 7 juta. Tim Tekab 308 Presisi melakukan olah TKP dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Kompol Rosef Effendi.
Tim Inafis juga telah mengumpulkan dan mengamankan barang bukti pecahan kaca, delapan buah batu yang digunakan untuk melakukan pengerusakan, serta mencari CCTV di sekitar kantor MUI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: