Jamiluddin Ritonga: Sebelum Naikkan BBM, Pemerintah Harus Libatkan DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 05 September 2022, 03:36 WIB
Jamiluddin Ritonga: Sebelum Naikkan BBM, Pemerintah Harus Libatkan DPR
Pengamat komunikasi politik Universitas Eaa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga/RMOL
rmol news logo Cara Presiden Joko Widodo menaikkan harga bhan bakar minyak  (BBM) secara tiba-tiba disesalkan banyak pihak. Kekecewaan makin bertambah karena rencana kenaikan itu belum dibicarakan dengan DPR RI.

Pengamat komunikasi politik Universitas Eaa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, dalam negara demokrasi, pengambilan keputusan yang berkaitan hajat hidup orang banyak (strategis) selayaknya dibicarakan dulu dengan legislatif.

“Eksekutif menanyakan kepada wakil rakyat layak tidaknya suatu kebijakan diambil,” demikian kata Jamiludin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (4/9).

Catatan Jamiludin, eksekutif sama sekali tidak membicarakan kenaikan BBM dengan DPR RI. Bahkan Ketua DPR RI Puan Maharani berulangkali mengatakan di media massa bahwa usulan kenaikan BBM dari pemerintah belum masuk ke DPR RI.

“Jadi, pemerintah tampaknya tidak membicarakan kenaikan harga BBM dengan DPR RI. Pemerintah secara sepihak memutuskan sendiri besaran kenaikan harga BBM,” jelas mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

Atas dasar itu, Jamiludin menegaskan seharusnya DPR RI secara kelembagaan melayangkan protes terhadap pemerintah. Sebab, tidak dilibatkan dalam menaikkan harga BBM.

Bahkan, dikatakan Jamiludin, sudah selayaknya DPR RI memintah pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM.

“Namun hal itu tidak dilakukan DPR RI. Beberapa fraksi justru terkesan memahami kebijakan yang diambil pemerintah,” pungkas Jamiludin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA