Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muslim Arbi: Ganjar Tidak Meninggalkan Karya Monumental, Kecuali Kemiskinan, Wadas, dan Kendeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 12 Mei 2022, 07:54 WIB
Muslim Arbi: Ganjar Tidak Meninggalkan Karya Monumental, Kecuali Kemiskinan, Wadas, dan Kendeng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Net
rmol news logo Prestasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam membangun “kandang banteng” mulai dipertanyakan. Sebab, Ganjar Pranowo kini digadang sebagai salah satu calon presiden potensial pada Pilpres 2024 mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menilai Ganjar Pranowo merupakan salah satu dari sekian gubernur di Pulau Jawa yang tidak memiliki prestasi. Tidak ada karya yang akan ditinggalkan Ganjar usai melepas jabatannya nanti.

Sebaliknya, yang ditinggalkan hanya catatan negatif soal kepemimpinannya di Jateng yang menjadi basis utama PDI Perjuangan.

"Ganjar tidak meninggalkan karya monumental apapun, selain provinsi dengan index kemiskinan tertinggi, kasus Wadas, kasus Kendeng, juga jejak perkara di E-KTP," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/5).

Sehingga, dia mengaku heran jika Ganjar tetap ngotot mau maju di Pilpres 2024 mendatang, entah sebagai calon presiden (capres) maupun sebagai calon wakil presiden (cawapres).

"Pencitraan apa yang akan ditawarkan? Bingung juga kalau gubernur tanpa prestasi tapi ngotot nyapres," katanya.

Muslim pun berharap, Ganjar tidak meniru pernyataan Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai Walikota Solo, maupun Gubernur DKI Jakarta.

"Nanti Ganjar bisa bilang 'kemiskinan di Jawa Tengah akan mudah diatasi kalau saya presiden', kayak Jokowi yang bilang akan atasi banjir setelah jadi gubernur. Toh setelah jadi Gubernur DKI malah tinggalkan DKI dan banjir malah diatasi Anies," terang Muslim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA