Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditangkap, Ini Motif Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 25 September 2021, 22:50 WIB
Ditangkap, Ini Motif Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar
Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar saat diamankan Polrestabes Makassar/Net
rmol news logo Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/9). Pelaku merupakan seorang pria berinisial KB (22).

Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengungkap, pelaku nekat membakar mimbar lantaran merasa sakit hati dengan pengurus masjid. Karena pelaku kerap dilarang beristirahat di masjid itu.

"Pelaku membakar mimbar Masjid Raya didasari sakit hati. Pelaku setiap datang istirahat di masjid dilarang oleh pengurus masjid dan keamanan masjid," kata Witnu di Mapolrestabes Makassar.

Terhadap pelaku, Polisi curiga di bawah pengaruh zat mengandung narkotika saat melakukan aksinya. Oleh karena itu, kata Witnu, pihaknya akan melakukan pendalaman.

"Pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya yang diatur dalam undang-undang narkotika. Ini yang kita lakukan pengembangan terhadap para pengedar narkoba," katanya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sajadah yang digunakan pelaku saat akan membakar mimbar masjid.

"Barang bukti sajadah untuk cepat terbakar di mimbar. Potong-potongan mimbar di Masjid Raya. Ada beberapa kitab suci Al-Qur'an yang ikut terbakar karena berada di sekitar mimbar," jelasnya.

Witnu mengatakan peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya terjadi pada Sabtu (2/9) dini hari. Menurutnya tindakan tersebut adalah murni kriminal.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA