Atas
perkara ini, Polres Metro Depok sudah menetapkan pelaku penusukan
bernama Ivan (28) sebagai tersangka yang mengakibatkan tewasnya Sertu
Yordan Lopo.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar
menjelaskan, awal mula kejadian tewasnya Sertu Yordan Lopo adalah ketika
ingin melerai perkelahian antara M dan A di Jalan Patombak, Harjamukti,
Cimanggis, Depok.
Ivan mengira Sertu Yordan merupakan rekan dari A, padahal Sertu Yordan hanya ingin melerai perkelahian antara A dan M.
"Sertu
Yordan Lopo, itu rupanya dibunuh dengan ditusuk oleh pelaku bernama
Ivan Victor Dethan alias Ivan," ujar Imran Edwin dalam jumpa pers di
Mapolres Depok, Jumat (24/9).
Akibat kejadian tersebut, Sertu
Yordan Lopo mengalami luka di bagian dada sebelah kiri akibat tusukan
pisau lipat. Setelah menusuk Sertu Yordan, Ivan sempat melarikan diri.
Namun,
tak lama berselang polisi berhasil mengamankan Ivan yang kini sudah
ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau
Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman
penjara selama 15 tahun.
Namun dalam kesempatan yang sama, Ivan juga meminta maaf kepada keluarga korban dan juga instansi TNI atas kejadian ini.
"Saya meminta maaf kepada keluarga dan TNI, terima kasih," kata Ivan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.