"Tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri, tetapi seluruh rutan yang ada di kepolisian, ada di polda, di polres, polsek, belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).
Polri, sambung Rusdi, bakal lebih berhati-hati dalam menjaga para tahanan di rutan. Dia mengatakan kasus dugaan penganiayaan dalam rutan menjadi perhatian Polri.
"Tentunya dengan peristiwa ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolisian, dalam hal ini sebagai tahanan," tuturnya.
Disisi lain Rusdi menegaskan Polri bakal menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kace sesuai aturan yang berlaku. Dia mengatakan tidak boleh ada lagi penganiayaan di dalam rutan.
"Sebenarnya ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak daripada tahanan ini harus dijaga. Layanan kesehatan, hak dapat keamanan itu pun perlu dijaga. Sekali lagi dengan kasus ini, Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antarsesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: